Sistem hukum merupakan suatu perangkat aturan yang tersusun secara teratur dan berasal dari berbagai pandangan, asas dan teori para pakar yang memiliki perhatian terhadap jalannya kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, peradilan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara hukum. Sistem hukum dan peradilan saling berkaitan, keduanya membentuk suatu totalitas kerja di bidang hukum secara menyeluruh di suatu negara.
Isi:
- -Pengertian Hukum (Menurut Ahli)
- -Nilai hukum
- -Norma Hukum
- -Unsur-Unsur Hukum
- -Sumber-Sumber Hukum
- -Tujuan Hukum
- -Fungsi Hukum
- -Sifat Hukum
- -Tugas Hukum
- -Penggolongan Hukum
- -Menurut Sumber
- -Menurut Bentuk
- -Menurut Tempat
- -Menurut Waktu
- -Menurut Cara berlaku
- -Menurut Sifat
- -Menurut Wujud
- -Menurut Isi
Daripada numpuk ga jelas di FD saya, mending diposting aj... :D
siapa tau bisa jadi referensi bagi yg membutuhkannya.. hhehehe
Semoga bermanfaat bagi para pembaca. ^_^
Download dokumen disini yaaa.. ^_^
0 komentar:
Post a Comment